News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Isi Dokumen Skandal Pejabat Negara Dibocorkan, Connie Beri Peringatan: Ibu Iriana Jangan Tenang

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Connie Bakrie membocorkan sedikit isi dokumen skandal pejabat negara milik Hasto Kristiyanto yang ia simpan di Rusia, minta Iriana jangan tenang.

Guntur mengatakan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur, Sabtu (28/12/2024).

Mengenai publikasi video skandal tersebut, Guntur menyebut hal itu kapan saja bisa dilakukan. 

Guntur memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya. 

"Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya."

"Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa."

"Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," tegas Guntur

Terkait hal itu, sejumlah pihak pun mendesak Hasto untuk blak-blakan membuka bukti tersebut.

1. Budiman Sudjatmiko: Kalau Memang Benar, Silakan

Mantan politisi PDIP yang kini bergabung dengan Gerindra, Budiman Sudjatmiko, mempersilakan Hasto Kristiyanto untuk melapor jika memang benar memiliki bukti skandal pejabat negara.

Namun, ia mempertanyakan, mengapa bukti-bukti itu justru dititipkan ke Connie Bakrie di Rusia, dibandingkan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut.

"Kalau itu memang benar (punya bukti), silakan (lapor). Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, laporkan."

"Bukan dilaporkan ke lembaga hidrasi Rusia," kata Budiman, Senin (30/12/2024).

"Ya kalau masalah Indonesia, ya laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia, bukan dibawa ke Rusia," sindirnya.

2. Mardani Ali Sera: Dibuka Saja

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini