News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Auditor BPK Disebut Kecipratan Uang Korupsi di Basarnas, Disimpan di Laci Kamar Hotel Jakarta

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Namun, Kamil tak menjawab secara pasti.

"Nah 'Mil,sesuai arahan Sestama Pak Dadang, ini uang buat BPK'," kata Kamil. 

Sestamanya siapa waktu itu, tanya hakim kembali. 

"Pak Dadang Arkuni, memang sudah pensiun. Terus saya terima, 'tolong masukin ke hotel Grand Orchardz di belakang Basarnas," kata Kamil. 

"Saya masukin, nanti ada orang yang ngambil," lanjutnya. 

"Siapa orang yang ngambil?" tanya hakim. 

"Yang dari BPK Pak," jawab Kamil. 

"Namanya siapa? Firman Nur Cahyadi kalau di berita acara pemeriksaan Saudara. Benar?" tanya hakim kembali. 

Kemudian dikatakan Kamil siapa pun yang mengambil mungkin staf dari BPK. 

"Bukan dia yang ngambil langsung? Bukan Firman? kan Saudara yang menyerahkan ini. Uang itu kan Saudara yang menyerahkan, yang terima siapa? Firman Nur Cahyadi atau bukan?" tanya hakim kembali. 

Kamil lalu menerangkan uang tersebut disimpan di box kamar hotel. 

"Saya hanya nyimpan di box kamar hotel. Jadi saya nggak ketemu orangnya," ucap Kamil. 

Sebagai informasi dalam perkara ini, Mantan Sekretaris Utama (Setama) Basarnas Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini