Peradi mengecam aksi brutal ini dan berharap tragedi serupa tidak terulang lagi. Penembakan terhadap advokat dianggap sebagai ancaman serius bagi rasa aman dan keadilan.
Dwiyanto menilai pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk menunjukkan profesionalisme mereka sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat.
Peradi siap memberikan informasi tambahan kepada kepolisian jika diperlukan. Kerja sama ini diharapkan mempercepat pengungkapan pelaku dan motifnya.
Peradi menyarankan agar anggotanya selalu memperhatikan faktor keamanan, terutama saat menangani kasus besar yang rawan ancaman.
Peradi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Rudi S. Gani dan berharap mereka diberi kekuatan menghadapi musibah ini.
Peradi menegaskan bahwa jaminan keamanan adalah tanggung jawab negara. Kasus ini menjadi momen penting untuk meningkatkan perlindungan bagi profesi advokat di Indonesia.
Sumber: Tribun Banten