Ahmadi Zubir mengawali karier sebagai guru honorer SMA di Kabupaten Kerinci pada 1989.
Pekerjaan lain yang digelutinya usai jadi guru honorer adalah dosen di STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Guru SMA Negeri 3 Sungai Penuh.
Ia pernah juga ditunjuk untuk menjadi pengawas sekolah dan koordinator pengawas sekolah.
Ahmadi Zubir mulai terjun ke dunia birokrasi pada 2009.
Saat itu, ia pun tercatat pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pembinaan SLTA dan Perguruan Tinggi pada 2009 hingga 2010.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Kesbangpol Kabupaten Kerinci mulai 2012 hingga 2014.
Berkat kinerjanya yang baik, ia pun terpilih menjadi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci pada 2014 hingga 2020.
Setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Sungai Penuh berpasangan dengan Alvia Santoni.
Keduanya berhasil unggul dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada 2020, sehingga menjadikan Ahmadi Zubir terpilih sebagai Wali Kota Sungai Penuh periode 2021-2024.
Pembakaran Kotak Suara
Nama Wali Kota Sungai Penuh itu kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Pasalnya, Ahmadi Zubir diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran kotak suara di sejumlah TPS pada Pilkada 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi, termasuk Ahmadi Zubir.
“Kita telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi atas dugaan keterlibatan mereka dalam perusakan dan pembakaran TPS,” kata Andri, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (3/1/2025).
Adapun laporan atas kasus perusakan dan pembakaran kotak suara di sejumlah TPS di Sungai Penuh mencapai 5 laporan, dengan total tersangka mencapai 13 orang.
Baca juga: 14 Warga di Bima NTB Tersangka Kasus Perusakan TPS & Pembakaran Kotak Suara, 10 di Antaranya DPO