News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Hotel Rp200 M di Semarang Disita: Dapat 2 Rekor MURI, Ternyata Dibangun dari Hasil Judi Online

Penulis: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Arrus Semarang

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Helfi menegaskan, penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. 

“Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Helfi. 

Launching 2022 Langsung Dapat 2 Rekor MURI

Ilustrasi rekor MURI (net)

Hotel Aruss Semarang menjadi pemain baru di kota Semarang pada medio 2022.

Hotel bintang empat berada di Jalan dr Wahidin nomor 116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang itu, menggelar acara pembukaan atau grand opening pada Minggu, 26 Juni 2022.

Acara grand opening dihadiri dan dibuka oleh Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra selaku pengelola. Direktur Utama PT Artya Jaya Putra, Tri Nurtaufan juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Sejumlah perwakilan dari instansi Pemerintah Kota Semarang juga mengikuti acara grand opening Hotel Aruss tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Widoyono, mewakili Wali Kota Semarang.

Baca juga: Briptu WR Tipu Warga Rp 900 Juta, Modus Rekrutmen Polri, Dugaan Uang untuk Judi Online Diselidiki

Selain itu, Jaya Suprana, Ketua Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) juga memberikan selamat kepada Hotel Aruss melalui video singkat.

Tak cuma memberi selamat atas dibukanya hotel tersebut, Jaya Suprana juga memberikan dua rekor MURI sekaligus kepada Hotel Aruss Semarang, karena keunikan fasilitas yang dimiliki.

Pertama, fasilitas lintasan lari di ketinggian 25 meter dari permukaan bumi. Kedua, Hotel Aruss Semarang juga memiliki satu multifunction hall yang terletak di puncak gedung dengan ketinggian 159 meter di atas permukaan laut.. 

Grand opening Hotel Arrus Semarang itu juga dimeriahkan pertunjukan penyanyi kenamaan Lyodra Ginting. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini