Denih mengatakan senjata itu merupakan inventaris resmi alias milik satuan.
Ia menambahkan, senjata tersebut memang melekat pada Sertu AA, sebab Sertu AA bertugas sebagai ajudan.
Denih pun menegaskan, kepemilikan senjata itu telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari (Sertu) AA itu adalah ADC, ajudan."
"Sehingga ketika dia dapat tugas itu udah SOP, senjata melekat," jelas Denih.
"Sudah dijawab ya, ini sudah ada SOP-nya. Ada surat perintahnya segala macam. Tentu bukan senjata rakitan," tegas dia.
Baca juga: Sebut Polisi Tolak Dampingi Bos Rental sebagai Hal Absurd, Reza Indragiri Singgung Cara Berpikir
Meski senjata yang digunakan menembak adalah milik Sertu AA, namun pelaku yang melepaskan peluru tak disampaikan secara rinci oleh Denih.
Denih hanya mengatakan pelaku penembakan adalah saudara alias paman Sertu AA, entah Sertu RH atau KLK BA, yang menjadi korban pengeroyokan.
"Pelaku (penembakan) adalah pamannya AA tadi," pungkas dia.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat seorang pria bernama Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio dari korban pada Selasa (31/12/2024), selama tiga hari hingga Kamis (2/1/2025).
Korban kemudian melacak mobil karena GPS menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Saat dilacak pada Rabu (1/1/2025), dua dari tiga GPS telah dirusak di daerah Pandeglang.
Ilyas bersama rekannya, termasuk sang anak, Rizky Agam Syahputra, lantas berangkat ke Pandeglang untuk mengecek mobil.
Mereka bertemu dengan pelaku pertama kali di pertigaan Saketi.