News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Umumkan Kasus Korupsi Baru Terkait Sawit Libatkan Pejabat KLHK, Bakal Ada Tersangka?

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat menyampaikan konferensi pers usai gelar pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/1/2025).

Selain itu terdapat ruangan lainnya yaitu bagian Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Harli juga menuturkan penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB selama 14 jam guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan periode 2005 hingga 2024.

"Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," sambungnya.

Ia pun memastikan pengeldahan itu berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa adanya perintangan.

"Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

Untuk informasi, sebelumnya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024) lalu.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.

“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.

Mobil dinas Kejaksaan Agung terparkir di halaman Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2024). Kejaksaan diketahui geledah kantor KLHK terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.

Harli menuturkan, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledah oleh tim penyidik.

“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.

Baca juga: Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 22 Mahasiswa di Mataram, Dipecat dari 3 Kampus

Dia menambahkan penggeledahan KLHK merupakan kasus baru.

“Ya, kasus baru,” tutur Harli.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini