News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Pengacara Sekjen PDIP Sebut Tak Temukan Apapun

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing. Dia mempertanyakan penggeledahan oleh KPK terhadap rumah kliennya di Kebagusan. Dia mengatakan KPK tidak menemukan barang bukti apapun.

Dia pun menduga status Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini adalah wujud politisasi kasus.

"Kami menduga bahwa memang ini perkara politik dan murni tidak ada perkara hukum," katanya.

KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Cuma Bawa Flashdisk dan Catatan Ajudan 

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Hasto yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar empat jam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto. Bahkan, mobil milik Hasto yang terparkir turut diperiksa.

Kemudian, sekitar pukul 18.19 WIB, penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto dan terlihat membawa satu koper berwarna biru tua.

Namun, menurut Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.

Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

Hasto Tersangka Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini