"Data itu kan dinamis. Ada yang meninggal atau ada yang pindah tempat. Ada yang mungkin naik kelas. Karena mungkin dia ada rezeki, berkah, kemudian usahanya berhasil gitu kan. Ada juga yang belum naik kelas," kata Gus Ipul.
Setiap tahunnya, Gus Ipul mengungkapkan ada proses pemutakhiran data para penerima bansos.
Terdapat dua jalur pemutakhiran data terpadu ini.
Jalur pertama, adalah jalur formal mulai dari musyawarah desa sampai naik ke atas. Jalur ini membutuhkan tanda tangan Bupati, wali Kota lewat Dinas Sosial.
Jalur kedua melalui aplikasi yang tersedia fitur bagi masyarakat untuk menyanggah dan mengusulkan.
"Kalau melihat misalnya tetangganya. Ini kok mestinya dapet, tapi gak dapat. Atau sebaliknya, ini tetangga saya mestinya ini mestinya gak dapet. Kok dapet. Nah ini kita sanggah. Ada, ada, ada mekanisme itu. Supaya ada check and balance-nya. Jadi ini yang sedang kita susun," pungkasnya.