"Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu," lanjutnya.
PDIP Minta Jokowi Diperiksa
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai bahwa pernyataan Effendi justru membuktikan bahwa Jokowi bisa melakukan intervensi kepada KPK.
Ia pun meminta KPK memeriksa Jokowi dan Effendi Simbolon diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan.
"KPK juga harus memeriksa Jokowi dan Effendi Simbolon terkait dugaan obstruction of justice yang mengindikasikan pernyataan Effendi Simbolon itu Jokowi membantu merintangi penyidikan kasus HM (Harun Masiku)."
"Kalau maksud ucapan Effendi Simbolon 'Jokowi membantu Mas Hasto dalam kasus Harun Masiku', artinya ucapan Effendi Simbolon membenarkan asumsi publik kalau Jokowi bisa mengintervensi KPK, berarti benar kalau KPK jadi alat Jokowi selama ini," kata Romli, Kamis (9/1/2025).
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri.
Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur.
(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi S)