News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung

Mengintip Palma Tower, Kantor yang Diduga Kerap Dikunjungi Surya Darmadi saat Berstatus Tahanan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEJAK SURYA DARMADI - Suasana kantor di lantai 23 Palma Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang diduga kantor Duta Palma Group, tampak aktif tanpa penanda nama perusahaan, Selasa (21/10/2025). Foto ini menjadi bagian dari laporan investigatif soal dugaan kunjungan terpidana korupsi Surya Darmadi alias Apeng ke kantor saat berstatus tahanan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dugaan kunjungan terpidana korupsi Surya Darmadi alias Apeng ke kantor perusahaannya di Palma Tower, Jakarta Selatan, saat berstatus tahanan, menjadi sorotan dalam persidangan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Diketahui, Surya Darmadi merupakan pemilik dan pendiri utama Duta Palma Group, konglomerasi bisnis yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Ia secara pribadi dan melalui korporasinya terjerat dalam dua perkara besar: dugaan korupsi dan TPPU terkait usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Perkara ini mencakup tujuh entitas korporasi di bawah grupnya, dan saat dugaan kunjungan ke Palma Tower terjadi, ia tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam perkara pidana korporasi tersebut.

Surya Darmadi Diduga Kerap ke Kantor Saat Jadi Tahanan

Kesaksian soal kunjungan Surya Darmadi saat berstatus tahanan disampaikan oleh Yeni Sagita Wijaya, staf keuangan PT Ceria Prima, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang melibatkan tujuh korporasi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/10/2025). 

Yeni menyebut bahwa Surya Darmadi sempat mendatangi Palma Tower sekitar sebulan sekali pada tahun 2024.

“Seingat saya sebulan sekali tahun 2024,” ujar Yeni di hadapan majelis hakim.

Kesaksian tersebut langsung memicu pertanyaan dari hakim anggota Andi Saputra, yang mempertanyakan apakah kunjungan dilakukan dengan pengawalan petugas lapas dan apakah tangan Surya Darmadi diborgol.

Yeni menjawab bahwa saat pertemuan berlangsung, ia tidak melihat borgol dan pertemuan hanya berlangsung sekitar lima menit.

“Saat saya ketemu tidak, cuman sebentar 5 menit (ke kantor),” kata Yeni.

Baca juga: KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag

Surya Darmadi membantah kesaksian tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah ke kantor selama ditahan dan hanya menjalani pengobatan di RS Siloam, yang berlokasi di seberang Palma Tower.

“Saya tidak pernah di Sukamiskin ke kantor. Saya pernah berobat ke Siloam. Mereka datang besuk saya,” ujar Surya Darmadi dalam persidangan daring.

Yeni tetap meyakini bahwa pertemuan terjadi di kantor Palma Tower, bukan di rumah sakit.

Palma Tower: Gedung Mewah, Kantor Tanpa Label

Tim Tribunnews melakukan pemantauan langsung ke Palma Tower di bilangan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Gedung perkantoran itu tampak aktif, dengan sejumlah perusahaan dan satu lembaga pendidikan anak usia dini berkelas internasional beroperasi di dalamnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini