TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan mahasiswa diimbau untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, khususnya kelompok anarko dalam aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025 mendatang.
Hal ini berkaca dari demonstrasi berujung ricuh akhir Agustus lalu.
Kelompok anarko sering disebut dalam konteks aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang berujung ricuh.
Aparat keamanan kerap menuding “anarko” sebagai pihak yang memicu kerusuhan, misalnya dalam demo menolak UU Cipta Kerja.
"Ada indikasi terdapat pihak-pihak yang menunggangi isu tersebut untuk menciptakan situasi anarkis dan mendeskreditkan institusi Polri," kata Haidal, aktivis mahasiswa Bandung dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya harus diwaspadai penumpang gelap bila dilakukan aksi peringatan HAM Sedunia.
"Apalagi saat ini berembus kencang isu penolakan RUU KUHAP,” tambahnya.
Haidal menilai sejumlah tuntutan yang akan disuarakan beberapa kelompok berkaitan dengan dugaan tindakan represif aparat terhadap aktivis serta polemik RUU KUHAP yang telah disahkan DPR dan kini menjadi sorotan publik.
Dia meyakini masyarakat termasuk mahasiwa kini semakin cerdas dalam membedakan isu murni dengan isu yang ditunggangi kepentingan tertentu.
“Saya yakin rakyat sudah cerdas, tidak mau dibodoh-bodohin kasus pelanggaran HAM sudah ditangani dengan baik dan diusut secara tuntas, transparan dan masyarakat bisa melakukan kritikan secara langsung,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara.
Dia meyakini Polri saat ini tetap menunjukkan pendekatan humanis dengan menjalankan SOP demi menjaga keamanan dan ketertiban aksi.
“Justru ini membuktikan bahwa Polri berupaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal, aksi akan berubah menjadi anarkis manakala terdapat kelompok penyusup khususnya kelompok anarko yang berupaya provokasi terjadinya aksi anarkis,” ujarnya.
Aksi anarkis pada Agustus 2025 lalu di Kota Bandung diketahui terjadi akibat adanya kelompok penumpang gelap yang memicu provokasi.
“Kita harus mewaspadai adanya kelompok yang berupaya memprovokasi terjadinya aksi anarkis agar aksi yang kita lakukan berjalan dengan damai dan tuntutan dapat tersampaikan dengan santun dan bijak," pungkasnya.
Diketahui, setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau Human Rights Day.
Tahun ini memasuki peringatan Hari HAM ke-76 tahun, sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Hari HAM Sedunia ini kerap menjadi momentum kelompok-kelompok melakukan aksi demonstrasi menuntut pelbagai hal.
Baca tanpa iklan