Oleh karena itu, demi menjaga martabat MK, Yance menyarankan Anwar Usman untuk mengundurkan diri.
"Kalau hal yang paling mendasar terkait dengan tugasnya itu sudah tidak bisa diemban dengan baik, sebagai seorang negarawan sebenarnya lebih baik mengundurkan diri demi kebaikan martabat institusi MK," ucapnya.
Kehadiran Anwar Usman yang Dipersoalkan
- Ada 9 hakim MK saat ini yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
- Dalam tabel rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi yang dicatat MKMK, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno maupun panel.
- Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno.
- Dia juga tidak menghadiri 32 kali dari total 160 sidang panel.
- Urutan kedua tingkat ketidakhadiran terbanyak ditempati oleh Arief Hidayat yang tidak hadir sebanyak 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.
- Hakim MK Enny Nurbaningsih berada di urutan ketiga dengan ketidakhadiran sebanyak 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali dalam sidang panel.
- Tak hanya dalam persidangan, tingkat kehadiran Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim juga menjadi yang terendah di antara sembilan hakim konstitusi.
- Dalam tabel rekap kehadiran RPH, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran sebesar 71 persen.
Baca tanpa iklan