"Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah bapak Thomas A.M. Djiwandono," kata Misbakhun.
Selanjutnya, keputusan ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.
Keputusan tersebut, diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan pertimbangan yang matang oleh delapan pimpinan kelompok fraksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pertimbangan Pemilihan Thomas
Menurut Misbakhun, Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik dan dapat menjelaskan sangat baik mengenai pentingnya membangun sinergi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
"Dan menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Keputusan Dilanjutkan Sidang Paripurna
Setelah melalui proses di DPR, maka keputusan tersebut, akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
Sidang Paripurna dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal. Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok," ucap Misbakhun.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika)
Baca tanpa iklan