Ringkasan Berita:
- Abraham Samad serahkan roadmap antikorupsi ke Presiden Prabowo
- Fokus IPK diarahkan ke korupsi aparat penegak hukum
- Reformasi Polri disebut krusial dalam agenda antikorupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa upaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia harus dimulai dari pembenahan aparat penegak hukum.
Pesan itu ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh nasional di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Abraham mengungkapkan, sebelum pertemuan berlangsung, ia diminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyusun roadmap antikorupsi.
Dokumen tersebut kemudian dipaparkan secara rinci kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Saya sebelumnya diminta oleh Menhan buat roadmap sebelum pertemuan (di Kertanegara) itu untuk disampaikan ke Presiden,” ujar Abraham usai menghadiri diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Fokus Roadmap Antikorupsi
Menurut Abraham, roadmap tersebut memuat strategi peningkatan IPK Indonesia yang selama ini masih dinilai rendah.
Ia menekankan perlunya fokus pemberantasan korupsi pada sektor-sektor prioritas sebagaimana diamanatkan dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.
“Selain judicial corruption, ada empat lagi, yaitu foreign bribery, trading in influence, illicit enrichment, dan commercial bribery. Itu yang diamanahkan,” jelasnya.
Meski demikian, Abraham menilai persoalan paling krusial tetap berada pada judicial corruption atau korupsi di ranah penegakan hukum.
“Yang paling dianjurkan adalah melakukan pemberantasan korupsi di tubuh aparat penegak hukum. Itulah yang disebut judicial corruption, yakni aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Karena itu menjadi sentral,” tegasnya.
Baca juga: Cholil Nafis: Presiden Prabowo Siap Keluar BoP Jika Tak Bela Palestina
Reformasi Polri Mengemuka
Dalam forum tersebut, isu reformasi kepolisian juga mengemuka.
Abraham menyebut sejumlah peserta pertemuan menyuarakan pandangan bahwa reformasi Polri perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembenahan di tingkat kepemimpinan.
“Pandangan yang muncul di forum menyebutkan bahwa reformasi kepolisian tanpa pembenahan di pucuk pimpinan berisiko menjadi setengah hati. Ini berkaitan langsung dengan persoalan judicial corruption,” kata Abraham.
Dialog Tanpa Partai Politik
Pertemuan di Kertanegara digelar tanpa kehadiran perwakilan partai politik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, para tokoh yang hadir bukan kelompok oposisi, melainkan figur nasional yang peduli pada bidang masing-masing.
“Tokoh-tokoh parpol tidak ada,” ujar Prasetyo, seraya menekankan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyerap masukan sekaligus menjelaskan arah kebijakan pemerintah.
Selain Abraham Samad, forum itu juga dihadiri peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji.
Sikap Kritis Tokoh
Said Didu mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo mempresentasikan langsung sejumlah kebijakan strategis dan membuka ruang diskusi terkait isu-isu sensitif, termasuk pemberantasan korupsi dan reformasi Polri.
“Walau didampingi sekitar 10 orang staf kepercayaan, Bapak Presiden mempresentasikan sendiri dan mendengarkan masukan dengan baik,” ujar Said Didu, dikutip Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Operasi Ganda Dalam Satu Hari: KPK Lakukan 2 OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin
Ia menambahkan, sikap kritis para tokoh tetap diarahkan bukan kepada pemerintah, melainkan terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat agenda pengembalian kedaulatan politik, ekonomi, hukum, dan pengelolaan sumber daya alam.
Pernyataan Abraham Samad menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada jargon dan slogan. Upaya tersebut menuntut keberanian menyentuh sektor paling sensitif dalam sistem penegakan hukum demi perbaikan tata kelola negara secara menyeluruh.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad usai menghadiri acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Ia mengungkapkan sempat menyampaikan ke Presiden Prabowo Subainto bahwa upaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia harus dimulai dari pembenahan aparat penegak hukum saat pertemuan di Kertanegara, Jakarta Selatan Jumat (30/1/2026).
Baca tanpa iklan