News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut BPJS Kesehatan: Dikira Kesehatan Itu Murah, Padahal Mahal

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESEHATAN MAHAL - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai acara penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UCH) oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Pemerintah Daerah di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024). Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa banyak orang yang salah persepsi soal kesehatan.

Selain itu, turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

Kemudian, hadir Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.

Dasco mengatakan agenda rapat hari ini terkait persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Dia mengatakan rapat ini sebagai respons atas dinamika yang terjadi di masyarakat.

"PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.

Namun, dia mengayakan tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI.

"Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut," kata Dasco.

Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," pungkas dia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan, penonaktifan terjadi karena penyesuaian data, di mana kepesertaan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. 

Namun jika peserta yang dinonaktifkan ternyata masih berhak atau terdaftar dalam Desil 1 sampai desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Desil 1–4 DTSEN), maka bisa diaktifkan kembali melalui reaktivasi PBI-JK oleh Dinas Sosial setempat.

Ia mengatakan penonaktifan tersebut masih bisa direaktivasi dengan cepat, terutama untuk pasien yang dalam kondisi darurat seperti cuci darah.

Pemerintah memberikan masa aktif PBI selama 1 bulan khusus bagi pasien cuci darah agar mereka bisa segera mengurus reaktivasi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini