News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahira Idris Soroti Tantangan dan Rekomendasi untuk Dirut Baru BPJS Kesehatan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS KESEHATAN - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru dilantik, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, beserta jajaran direksi periode 2026–2031.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan yang baru dilantik, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, beserta jajaran direksi periode 2026–2031.

Prihati dikenal sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah sekaligus purnawirawan perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal.

“Selamat bekerja dan mengemban amanah besar. BPJS Kesehatan bukan sekadar lembaga, tetapi fondasi perlindungan sosial dan wujud nyata amanat konstitusi untuk menjamin hak kesehatan seluruh rakyat,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurut Fahira, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar utama pelayanan dasar sekaligus penopang ketahanan bangsa.

Dengan cakupan lebih dari 280 juta peserta dan kemitraan dengan ribuan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan memegang peran strategis dalam menjaga produktivitas nasional serta mencegah kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.

Meski demikian, ia menilai kepemimpinan baru akan dihadapkan pada sejumlah tantangan krusial yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Tantangan pertama adalah keberlanjutan keuangan program JKN. 

Beban pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal terus meningkat, sementara kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri masih menjadi persoalan.

Kedua, persoalan klaim tertunda dan arus kas fasilitas kesehatan.

Sistem verifikasi klaim harus diperkuat untuk mencegah kecurangan, namun tetap menjaga kelancaran cash flow rumah sakit agar mutu layanan tidak terganggu.

Ketiga, transformasi kebijakan seperti implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Reformasi ini memerlukan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta komunikasi publik yang efektif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Keempat, tata kelola dan sinkronisasi data kepesertaan, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penonaktifan jutaan peserta PBI beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bahwa akurasi data dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus diperkuat agar hak pasien, terutama penderita penyakit kronis dan katastropik, tidak terputus.

Kelima, kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah akibat distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan yang belum merata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini