News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Penyidik Minta KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut: Jangan Main Api

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN KPK - Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta agar lembaga antirasuah tersebut segera mencabut keistimewaan yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Publik dan media baru mengetahui status tahanan rumah Gus Yaqut setelah adanya bocoran dari keluarga tahanan lain, yakni istri Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, yang keheranan melihat Gus Yaqut "menghilang" dari rutan sejak malam takbiran. 

Yudi membandingkan preseden ini dengan pengalamannya sendiri selama mengabdi di lembaga tersebut, di mana ia dan satgasnya tidak pernah sekalipun memberikan fasilitas tahanan rumah kepada tersangka korupsi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah membenarkan bahwa Gus Yaqut dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis (19/3/2026) malam. 

Budi mengakui pengalihan tersebut murni untuk mengakomodasi permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026), bukan karena kondisi medis. 

Meski demikian, KPK memastikan penyidikan tidak akan terhambat dan tersangka tetap berada di bawah pengawasan melekat.

Sebagai informasi, Gus Yaqut resmi ditahan sejak Kamis (12/3/2026) atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. 

Praktik rasuah ini ditaksir telah merugikan keuangan negara secara masif hingga mencapai Rp622 miliar.
 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini