JRF diduga berpura-pura menjadi dokter kecantikan (dokter gadungan) dengan hanya bermodalkan sertifikat pelatihan tertentu, bukan ijazah medis kedokteran yang sah.
Diperkirakan terdapat sekitar 15 korban yang mengalami dampak serupa akibat praktik ilegal tersebut.
Akibat kasus ini, gelar Jeni sebagai Puteri Indonesia Riau 2024 dikabarkan telah dicopot, dan ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Baca tanpa iklan