News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Ebola, Kemenkes Minta Masyarakat Kenali Gejala dan Penularannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WABAH EBOLA - Petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap sebelum memasuki zona isolasi Ebola di Kongo. Kemenkes RI mengingatkan masyarakat agar memahami gejala serta cara penularan Ebola guna mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang salah.

Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu:

  • Ebola Virus Disease (EVD).
  • Sudan Virus Disease (SVD).
  • Bundibugyo Virus Disease (BVD), yang saat ini berkembang di Kongo.

Virus Ebola dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi.

Penularan dapat terjadi melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Baca juga: Jangan Sepelekan Demam Usai Bepergian dari Afrika, Kemenkes Rilis Peringatan Virus Ebola

Gejala Ebola biasanya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari.

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Demam
  • Tubuh lemas
  • Nyeri otot
  • Sakit kepala
  • Muntah
  • Diare
  • Perdarahan

Hingga saat ini, belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas untuk Ebola. 

Vaksin yang ada juga masih terbatas penggunaannya dalam penanganan wabah di Afrika.

Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS

Untuk mencegah risiko penularan, Kemenkes meminta masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit," lanjut Aji.

Khusus bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda, Kemenkes mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah perjalanan.

Kejujuran dalam menyampaikan riwayat perjalanan juga dinilai sangat penting untuk membantu petugas kesehatan melakukan pelacakan dan mencegah potensi penularan lebih lanjut.

Kemenkes menegaskan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dan panduan penanganan Ebola melalui laman resmi https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola yang beredar di media sosial.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini