News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Ebola, Kemenkes Minta Masyarakat Kenali Gejala dan Penularannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WABAH EBOLA - Petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap sebelum memasuki zona isolasi Ebola di Kongo. Kemenkes RI mengingatkan masyarakat agar memahami gejala serta cara penularan Ebola guna mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang salah.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.

Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan setelah World Health Organization (WHO) menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 2026.

Langkah kewaspadaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran lintas negara akibat tingginya mobilitas penduduk dan kondisi wabah yang masih berkembang di kawasan Afrika Tengah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan penetapan status darurat oleh WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.

Wabah Ebola yang terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo.

Berdasarkan data hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 8 kasus konfirmasi dan 80 korban meninggal dunia.

Tingkat kematian akibat wabah ini mencapai 32,5 persen.

Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas masyarakat serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (20/5/2026).

Kemenkes Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan internasional.

Baca juga: 131 Orang di Kongo Meninggal akibat Ebola, Kepala WHO Khawatir soal Cepatnya Penularan

Penguatan pengawasan dilakukan melalui penyiagaan petugas kesehatan, skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Selain itu, seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Kapasitas laboratorium nasional juga telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.

Kenali Gejala Ebola dan Cara Penularannya

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar memahami gejala serta cara penularan Ebola guna mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang salah.

Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini