Lembaga antirasuah sebelumnya mengonfirmasi dugaan akumulasi aliran dana pelicin dalam kasus ini mencapai sekitar Rp63,1 miliar. Uang tersebut diduga kuat digunakan untuk memanipulasi parameter pengawasan jalur merah agar barang-barang impor milik sindikat ini terhindar dari pemeriksaan fisik secara berkala.
Hingga saat ini, sejumlah pejabat struktural DJBC telah ditetapkan sebagai status tersangka, sedangkan pihak swasta dari PT Blueray Cargo tengah menjalani pembuktian di persidangan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DJBC, manajemen Blueray Cargo, GH, maupun Heri Black terkait materi penyidikan tersebut.
Baca tanpa iklan