News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bea Cukai

Kasus DJBC: Pengamat Soroti Dugaan Pola Sistem Penargetan Lebih Luas

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG BEA CUKAI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan dakwaan terhadap tiga bos PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap pejabat Bea Cukai senilai Rp 63,1 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa M Takdir Suhan memberikan peringatan keras agar tidak ada intervensi makelar perkara guna menjamin keadilan materil.

Lembaga antirasuah sebelumnya mengonfirmasi dugaan akumulasi aliran dana pelicin dalam kasus ini mencapai sekitar Rp63,1 miliar. Uang tersebut diduga kuat digunakan untuk memanipulasi parameter pengawasan jalur merah agar barang-barang impor milik sindikat ini terhindar dari pemeriksaan fisik secara berkala.

Hingga saat ini, sejumlah pejabat struktural DJBC telah ditetapkan sebagai status tersangka, sedangkan pihak swasta dari PT Blueray Cargo tengah menjalani pembuktian di persidangan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DJBC, manajemen Blueray Cargo, GH, maupun Heri Black terkait materi penyidikan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini