Imbas melonjaknya transaksi kripto, penerimaan pajak negara kini sukses mencapai Rp924,88 miliar. Melonjaknya minat masyarakat Indonesia terhadap asset kripto mulai terjadi sejak pemerintah menerapkan pelonggaran dengan merilis kebijakan perpajakan kripto pada Mei 2022 hingga Oktober 2024.
Apa Itu Aset Kripto?
Aset kripto merujuk pada mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi.
Teknologi blockchain menjadi fondasi utama dalam pengoperasian mata uang kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin.
Dengan semakin banyaknya investor yang beralih ke aset digital, masa depan investasi kripto di Indonesia tampak semakin cerah.
Sumber: Tribun Banten