News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Depan, Penunggang Moge Wajib Kantongi SIM Khusus

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad mengendarai motor gede

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Tidak semua penunggang sepeda motor dengan mesin berkapasitas besar (moge) mahir meliukkan bodi kendaraannya, atau sekadar menguasai haluan. Masih banyak yang belum biasa, bahkan tak sedikit yang coba-coba. Alhasil, banyak kecelakaan moge berawal dari faktor kurang mahir.

Inilah yang memicu polisi untuk mulai memikirkan perombakan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Condro Kirono menegaskan hal tersebut di sela peresmian Safety Riding Centre Astra Motor di Yogyakarta, Jumat, (8/5/2015).

”Kalau dilihat dari tingkat kesulitan dan mesin yang memiliki kemampuan besar, seharusnya dibedakan. Jenis SIM untuk pengguna motor besar sedang kami coba rencanakan berbeda dengan sepeda motor biasa," ujar Condro.

Perwira tinggi kepolisian itu menambahkan, rencana pemberlakuan SIM khusus untuk moge ini bisa mulai diterapkan tahun depan. "Mudah mudahan, pada 2016 sudah mulai jalan," imbu Condro.

Pengklasifikasian SIM belum dia jabarkan, namun Condro hanya menggambarkan, SIM akan dibagi dalam tiga bagian kelas berdasarkan jenis mesinnya.

”Rencananya akan dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan kelompok mesin, kategori di bawah 250 cc, antara 250 - 500 cc, serta di atas 500 cc. Gambarannya nanti, akan ada SIM C, SIM C1, dan SIM C2," tukas Condro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini