News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Insentif PPnBM Kendaraan Diperpanjang Hingga September, Siap-siap Beli Mobil LCGC

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan mobil LCGC

Sesuai aturan program insentif PPnBM terbaru, mobil LCGC dengan harga di bawah Rp 200 juta. Pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 100 persen di kuartal pertama 2022.

Potongan PPnBM 66,66 persen pada kuartal kedua dimana konsumen hanya membayar 1 persen, serta diskon 33,33 persen pada kuartal ketiga alias konsumen hanya membayar 2 persen.

Kemudian, kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga berkisar Rp 200 juta - Rp 250 juta, serta local purchase di atas 80 persen.

Pemerintah memberikan diskon 50 persen pada kuartal pertama 2022 dan konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperpanjang program insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah.

"Pada dasarnya kami menyambut baik dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, karena pasti sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan ekonomi dan memberikan keuntungan bagi konsumen dan industri," ungkap Billy kepada Tribun.

Saat ini, Billy menyebut perusahaan masih menunggu hasil resmi model mana saja yang dapat menikmati diskon PPnBM di tahun 2022.

"Kami sedang menunggu daftar resmi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait mengenai mobil yang masuk dalam program PPnBM relaksasi ini," tutur Billy.(Tribun Network/lta/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini