Saat ini, ATMR untuk kendaraan berada di kisaran 35 persen. Dengan semakin rendahnya ATMR, pengajuan kredit untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai semakin lebih mudah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penyesuaian ATMR kendaraan listrik berbasis baterai dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mengembangkan ekonomi hijau.
"Kita sudah berikan ATMR yang lebih murah, 25 persen dari kredit kendaraan biasa," ujarnya.
Penurunan ATMR itu juga merupakan salah satu contoh kebijakan yang mengacu kepada Taksonomi Hijau Indonesia, yang merupakan dokumen panduan aktivitas ekonomi hijau nasional. Rencananya, insentif penurunan ATMR itu akan diterapkan ke sektor lain yang mendukung pengembangan ekonomi hijau nasional.
"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah," kata Wimboh.
OJK juga telah resmi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Dokumen ini dijadikan acuan bagi aktivitas serta penyusunan pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK terkait pengembangan ekonomi hijau.
"Indonesia menjadi salah satu negara yang memliiki taksonomi hijau selain Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," ucap Wimboh.(Tribun Network/lta/kps/wly)