Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.
Sudewo menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di gedung DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Awalnya, Sudewo mempertanyakan koordinasi Kemenhub dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait rencana tersebut, yang bakal berdampak besar pada transportasi umum yang ada di Jakarta.
"Sudah ada koordinasikah Dishub DKI dengan Kemenhub yang ada niat melakukan jalan berbayar elektronik di ibu kota? Mengapa saya pertanyakan, karena ada kaitannya dengan transportasi umum yang dikelola Kemenhub, misal KRL koordinasinya sampai mana," kata Sudewo, dalam rapat kerja dengan Kemenhub, Rabu (18/1/2023).
Sudewo kemudian meminta Kemenhub untuk turun tangan membenahi kebijakan tersebut agar tetap on the track. Termasuk memastikan apakah tujuan dari kebijakan ini bisa tercapai nantinya.
"Tapi kalau melihat tujuan kebijakan DKI, jalan berbayar elektronik untuk menurunkan kemacetan, coba dikaji yang lewat ruas berapa? menurun betul apa gak? Ada korelasi gak kebijakan itu dengan angka kemacetan," tutur Sudewo.
Terkait kajian tersebut, Sudewo mengatakan, kebijakan jalan berbayar itu harus matang karena menyangkut hajat hidup banyak masyarakat di sekitar Jabodetabek.
Baca juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang akan Terapkan Sistem ERP, Ini Usulan Biayanya
Terlebih, kata Sudewo, kondisi transportasi umum di wilayah penyangga DKI Jakarta belum sebaik yang ada di DKI Jakarta.
"Transportasi umum di Bogor, Tangerang, Depok masih minim dari kawasan rumah masing-masing ke tempat kerja di Jakarta masih minim, begitu juga Jakarta ke Bogor, Depok, Tangerang, beda sama transportasi umum di DKI," sebut Sudewo.
Sebelumnya, para anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta kompak menolak wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Ini Kata DPRD DKI
Penolakan satu diantaranya disampaikan anggota Komisi B dari Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak.
"Karena bagaimanapun ini bukan solusi, kita melihat ini (ERP) diberlakukan di kota maju negara maju tapi tidak semua menerapkan itu karena mereka juga punya perhitungan sendiri," kata Gilbert usai rapat Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana penerapan ERP, Senin (16/1/2023).
Gilbert menyebut tak seharusnya Pemprov DKI Jakarta menganggap adanya jalan berbayar di Jakarta merupakan suatu prestasi dalam upaya mereka mengatasi kemacetan.
Baca juga: Perbedaan ERP dan Jalan Tol, Mulai dari Sistem Pembayaran hingga Penetapan Tarif