Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Karoseri Laksana sukses melakukan uji tabrak frontal dari depan pada bus besar melalui proses simulasi menggunakan parameter United Nations Economic Commission for Europe Regulation No. 29 atau UN ECE R29 di workshop mereka di Ungaran, Jawa Tengah, hari ini, Kamis, 6 Juli 2023.
Uji tabrak ini disaksikan sejumlah pengusaha otobus pelanggan Karoseri Laksana dan pejabat dari Kementerian Perhubungan RI dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Uji tabrak oleh Karoseri Laksana menggunakan mock up bodi bus buatan Karoseri Laksana berukuran besar (big bus) yang kemudian dihantam oleh pendulum dengan bobot 1,5 ton dari arah depan sebagai simulasi tabrakan dari arah depan melibatkan 2 kendaraan atau biasa disebut dengan istilah adu kambingUntuk simulasi pengemudi, ditempatkan sebuah boneka di kursi pengemudi.
Baca juga: Langgar Uji Tabrak Daihatsu Minta Maaf, 88.123 Unit Kendaraan Terdampak
Pengujian dilakukan dengan menghantam rangka depan kendaraan dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m/s (31 km/jam).
Untuk syarat kelulusan pengujian ini, area keselamatan pengemudi harus terlindungi yang nantinya akan dibuktikan dengan memperlihatkan dummy yang tidak menyentuh struktur.
Dari hasil tabrakan ini didapatkan hasil memuaskan. Struktur rangka bodi bus bisa menyelamatkan pengemudi dari risiko cedera. Posisi kaki pengemudi tidak terjepit bodi depan seperti biasa banyak ditemui dalam kasus tabrakan adu kambing di jalan raya atau jalan tol.
Selain itu, struktur rangka bodi depan bus ini juga mampu melindungi posisi kernet dari risiko terjepit bodi depan bus karena pasca uji tes tersebut, pintu depan bus masih tetap bisa dibuka alias tidak mengalami deformasi.
Bagi karoseri Laksana, uji tes tabrak depan ini akan melengkapi berbagai hasil pengujian bodi bus produksinya yang telah dilakukan selama ini dengan mengacu pada ketentuan Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) yang mengatur standar keselamatan kendaraan bermotor, terutama bus dan truk, dalam hal perlindungan terhadap tabrakan frontal.
Peraturan ini berfokus pada keamanan penumpang dan pengemudi kendaraan niaga dengan mensyaratkan struktur dan komponen tertentu yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar dapat mengurangi risiko cedera serius saat terjadi tabrakan frontal.
Manfaatnya, menambah keyakinan bagi operator bus tentang keandalan rangka bodi bus-bus buatan Karoseri Laksana dalam melindungi keselamatan awak bus dan penumpang saat terjadi kecelakaan frontal di jalan raya.
"Uji keselamatan ini penting bagi kami sebagai pelaku industri transportasi di Indonesia. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan aspek keselamatan bus yang kami produksi," ungkap Stefan Arman, Direktur Teknik Karoseri Laksana.
Stefan mengatakan, setiap tahap pengembangan sampai tahap produksi kami selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
"Dengan komitmen Pemerintah terus mengembangkan jalan jalan tol di Indonesia kami berkomitmen terus mengembangkan bus yang mengutamakan aspek keselamatan dengan desain eksterior dan interior yang inovatif serta nyaman bagi penumpang. Bus-bus kami siap mengisi jalan-jalan tol di Jawa, Sumatera hingga Sulawesi," ujarnya.