TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai moda transportasi massal, aspek keamanan dan keselamatan menjadi hal utama dalam rancang bangun bus oleh industri karoseri bus.
Aspek keselamatan tersebut harus bisa melindungi penumpang maupun keselamatan awak bus seperti pengemudi atau driver dan asisten pengemudi atau kernet dari risiko fatalitas.
Data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, kecelakaan tabrak depan terhitung tinggi pada kendaraan yang melaju di jalan raya dan jalan tol. Porsinya mencapai 64 perseen dari total kasus kecelakaan lalu lintas angkutan jalan di Indonesia.
Dari data tersebut, sebanyak 30 persen diantaranya merupakan kecelakaan tabrak depan yang melibatkan bus. Dan, yang tak kalah mengejutkan, sebanyak 37 persen korban meninggal dunia melibatkan pengemudi bus dan kernet.
"Faralitas kecelakaan bus terbilang tinggi dan data KNKT 30 persen adalah Laka tabrak depan yang mengakibatkan pebgejudi atau kernet meminggal akibat kegagalan struktur bagian depan bus," ungkap Burhanudin Yusuf, dari Departement Production Engineering Karoseri Laksana di kegiatan uji tabrak depan UN ECE R29 di workshop Karoseri Laksana di Ungaran, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juli 2023.
Hal tersebut melatarbelakangi karoserinya melakukan uji tabrak depan bus untuk menguji aspek keamanan dan keselamatan setelah karoseri ini menyematkan teknologi baru pada konstruksi rangka bodi busnya pada bagian depan.
Pada area cowl depan bus, Karoseri Laksana menambahkan sejumlah komponen penguat untuk melindungi pengemudi dari risiko cedera fatal hingga meninggal dunia antara lain karena terhimpit struktur bodi bus akibat insiden tabrak depan alias tabrakan adu kambing.
Penguatan struktur rangka bodi di cowl depan ini juga untuk menyelamatkan kernet, dan menjaga agar pintu akses penumpang bus di bagian depan tetap bisa dibuka pasca insiden tabrak depan.
Baca juga: Karoseri Laksana Sukses Uji Tabrak Depan Bus dengan UN EC R29, Posisi Sopir dan Kernet Selamat
Seperti dipaparkan Hadi Kustanto, Product Engineering Karoseri Laksana, untuk uji tabrak depan ini karoserinya mengacu pada United Nations European Economic Commission (Komisi Ekonomi untuk Eropa).
Standar ECE adalah standar yang paling banyak diterima di seluruh dunia. Ini digunakan di lebih dari 50 negara. ECE atau UNECE adalah salah satu dari lima komisi regional di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Economic and Social Council).
"Kita melihat banyak kecelakaan yang terjadi yang seharusnya tidak memicu korban meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Bus Tabrak 7 Kendaraan di Bantul: Sopir Sebut Jalan Licin hingga Kata Polisi
Kita mengacu pada UN ECE untuk pembuatan struktur bus di Laksana, Pemenuhan persyaratan UN ECE ada 4 untuk memenuhi persyaratan keamanan untuk standar produk yang kita ekspor ke luar negeeri termasuk ke negara negara ASEAN," ujar Hadi.
UN ECE R29 (uji tabrak depan bus) merupakan standar yang mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan.
Simulasi ini untuk menunjukkan situasi ketika bagian depan mobil depan tertabrak, kerangka pada bagian depan mobil tidak masuk ke dalam dan dilindungi oleh absorber sehingga dapat menjamin keselamatan dari pengemudi.
Uji coba tabrak depannya sendiri dilakukan dengan cara menghantam rangka depan kendaraan dengan pendulum baja tebal seberat 1.5 ton, dengan energy impact sebesar 55 kj dan kecepatan impact sebesar 8.56 m/s atau 31 km/jam.
Hasil dari uji tabrak depan ini, kaki pengemudi tetap selamat dari risiko cedera/terjepit. Begitu juga pintu penumpang bus di bagian depan tetap bisa dibuka.