Sebagai informasi, Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yqng terlibat kecelakaan di Subang diduga telah melewati masa uji KIR.
Hal ini diungkapkan oleh Dinas Perhubungan Wonogiri sebagai lokasi pendaftaran perizinan bus tersebut.
"Dari dokumen kami, uji KIR bus ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo ketika dihubungi pada Minggu (12/5/2024).
Laporan reporter Hironimus Rama