News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Pemilu Habiskan Rp 22 Triliun, PB PMII Serukan Tak Golput dan Aktif Melapor Jika Ada Kecurangan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILIH PEMULA - Warga pemilih pemula Kota Tangerang, dengan antusias menunjukan surat undangan untuk mencoblos, Senin (7/4). Jelang Pileg para pemilih pemula yang rata-rata merupakan pelajar sekolah menengah atas, yang baru pertama kali memberikan hak suaranya, ini menjadi rebutan sejumlah parpol untuk mendulang suara, berbagai cara dilakukan untuk menggaet para pemilih pemula itu.

TRIBUNNEWS.COM - Kelangsungan suatu negara yang aman, adil dan beradab dimulai dari Pemilu yang jujur, adil dan bebas, tanpa tekanan dan intimidasi. Suatu mekanisme yang disepakati bersama dalam memilih calon pemimpin pemerintahan.

Atas hal itu, Addin Jauharudin Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan Pemilu harus menghasilkan orang-orang terbaik dan bijaksana, di tingkat pusat maupun daerah. Melalui wakil rakyat di DPR, DPRD dan DPD.

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (8/4/2014), Addin menyebut hasil Pemilu tersebut merupakan wujud aspirasi dan kepentingan masyarakat yang dapat direalisasikan melalui pembuatan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan.
 
Pemilu 2014 telah menghabiskan biaya Rp 22 triliun, uang sebanyak itu digelontorkan untuk menjadikan Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pada Pemilu 9 April nanti, ada 12 partai dan tiga partai lokal yang akan bertarung.

Ada 185.822.507 jiwa pemilih tetap per Februari 2014, kemudian bertambah menjadi 186.569.233 jiwa per 24 Maret 2014, dengan 2,1 juta pemilih di luar negeri.

Ada 93.418.119 jumlah pemilih laki-laki per 24 Maret 2014 dan 93.151.087 jumlah pemilih perempuan per 24 Maret 2014. Ada 900.000 lebih jiwa daftar pemilih khusus pada akhir Maret 2014. ada 200 ribu calon anggota legislatif, 19.699 total kursi yang diperebutkan secara nasional; 560 kursi  DPR,  132 kursi DPD, 2.112 kursi DPRD Provinsi, 16.895 kursi DPRD kabupaten/kota.  

Ada 2.471 total daerah pemilihan secara nasional, 77 daerah pemilihan DPR, 33 daerah pemilihan DPD, 259 daerah pemilihan DPRD Provinsi, 2.102 daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota.

Ada 546.278 tempat pemungutan suara di dalam negeri dengan 3.823.946 petugas TPS, 1.092.556 petugas perlindungan masyarakat, dan 130 titik penyelenggaraan pemilu di luar negeri dan ada 758.498.943 lembar surat suara senilai Rp 300 miliar yang dicetak.
 
Semua itu dilakukan untuk membuat pemilu kita berkualitas dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi. Oleh karena itu PMII sebagai organisasi kemahasiswaan dengan ini menyatakan:

1. Jumlah DPT 186.569.233, masih belum menjamin hak pilih setiap warga negara buktinya masih banyak pemilih yang belum terdaftar, dan masih ada jutaan warga yang identitasnya tidak lengkap dan tingkat partisipasi pemilih luar negeri yang terus berkurang. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi manipulasi data DPT, di dalam maupun luar negeri.

2. Pelanggaran yang terjadi oleh peserta pemilu pada saat tahapan kampanye terbuka juga tak kunjung dikenakan sanskinya, seperti pelanggaran pelibatan anak dalam kampanye, pemasangan alat praga yang tidak pada tempatnya, iklan kampanye yang melebihi batas ketentuan dan minimnya gagasan dalam berkampanye yang semua hampir diisi hanya untuk hiburan dan bagi bagi uang belaka. Hal ini bukan hanya tidak mendidik, tidak kreatif bahkan juga menimbulkan apatisme rakyat terhadap kualitas pemilu 2014.

3. Maraknya praktik politik uang dan barang yang terjadi pada masa kampanye dan masa tenang.

4. Penyelenggara KPPS yang masih dipertanyakan independensinya.

5. Putusan MK yang membolehkan hasil survei atau hitung cepat kini boleh mempublikasikan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2014 tanpa harus diatur waktu, jelas ini akan mempengaruhi opini publik dan masyarakat sepenuhnya meragukan hal tersebut, kekhawatiran survei atau hasil hitung cepat digunakan oleh kelompok tertentu.

6. Pengawasan Pemilu masih tebang pilih

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini