TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut dibuka terakhir sampai hari ini, Kamis (31/10/2024).
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka pendaftaran Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut 2024 gelombang 1 dengan kuota 5000 peserta.
Peserta Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif Jenjang Lanjut adalah Guru yang telah menyelesaikan keseluruhan topik dan mendapat sertifikat Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif Jenjang Dasar dan/atau guru yang memiliki sertifikat telah mengikuti bimbingan teknis pemenuhan guru pembimbing khusus tahap penguasaan keterampilan.
Bagi guru yang belum mendaftar Bimtek Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut 2024 gelombang 1 ini, dapat segera mengakses laman https://gtk.kemdikbud.go.id/pensif/.
Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut 2024 ini dilaksanakan dengan pola 80 JP melalui LMS (Learning Management System) yang tersinkronisasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan diberikan pendampingan oleh fasilitator.
"Kini saatnya bapak dan ibu pendidik memperdalam pengetahuan dan mengasah keterampilan untuk merencanakan dan menyusun program dan strategi mengajar yang mendukung pendidikan inklusif."
"Jangan lewatkan kesempatan berharga untuk mengikuti Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut!," tulis Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Kamis (31/10/2024).
Tujuan Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut
Adapun tujuan mengikuti Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut yakni:
1. Meningkatkan kompetensi guru dalam melayani peserta didik penyandang disabilitas;
2. Meningkatkan pengetahuan peserta terkait keragaman peserta didik;
3. Meningkatkan pengetahuan peserta tentang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik;
Baca juga: Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak
4. Meningkatkan pengetahuan peserta didik terkait kolaborasi untuk lingkungan belajar yang aman, ramah, dan menyenangkan;
5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam merencanakan dan membuat program untuk meningkatkan pendidikan inklusif;
6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dan menggunakan penilaian untuk meningkatkan pendidikan inklusif;