Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu terungkap anggaran pilkada yang diajukan dalam rapat tersebut sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian anggaran dilakukan melalui tiga tahap.
Untuk tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.
"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri. Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi 3 tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun," kata Sri Mulyani.
Kemenkeu, kata Sri Mulyani, akan mengevaluasi pemberian anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.
Baca: Viral Curhatan Kecewa Datang ke Reuni, Bagaimana agar Reuni Bisa Membuat Nyaman Semua Anggota?
"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan pemberian dana tambahan ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kepastian pada berjalannya proses Pilkada.
"Kami dalam rangka mendukung proses Pilkada yang sudah diputuskan, kami akan diberikan kepastian supaya proses Pilkada sudah bisa dilakukan. Kami tetap bekerja dan melihat basis perhitungan yang diajukan," ujar Sri Mulyani. (tribun network/mam/gle)