News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pilkada Diundur, DPR Sepakat Pilkada Tetap Diadakan, Ini Alasannya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR Sepakat Pilkada Tetap Diadakan

Menurutnya pelaksanaan Pilkada sebaiknya ditunda hingga status darurat pandemi ini dapat dilewati bersama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj usai salat jenazah almarhum Gus Im di Masjid Al-Munawwaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca: KPU Tak Bisa Coret Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan, Ini Alasannya

Baca: KPU Bisa Ambil Langkah agar Tahapan Pilkada Tak Menjadi Arena Penularan Covid-19.

Permintaan Said Aqil Siroj ditujukan untuk KPU, pemerintah dan DPR RI.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan jika Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan masih sulit untuk menghindari penularan Covid-19.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," imbuhnya.

Permintaan penundaan Pilkada ini bukan tanpa alasan, menurutnya anggaran Pilkada dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menganjurkan KPU untuk meninjau kembali jadwal pelaksannan Pilkada ditengah pandemi Covid-19.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Haedar Nashir menjelaskan jika keselamatan masyarakat lebih penting daripada melaksanakan Pilkada ditengah pandemi.

 "KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan."

 "Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Fitria/ Chusna Farisa/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini