News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Cawalkot Bontang Meninggal, Sang Putra Disebut akan Gantikan Posisinya, Bagaimana Nasib Basri?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana salat jenazah Adi Darma, calon Wali Kota Pilkada Bontang 2020 dj halaman RSUD Taman Husada Bontang pada Kamis (1/10/2020).

Selanjutnya, PKPU Pencalonan juga menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik dukungannya kepada calon atau pasangan calon pengganti.

Apabila parpol melakukan penarikan dukungan, dukungan tersebut tetap dinyatakan sah untuk paslon yang semula didukung.

Kemudian, dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan calon atau pasangan calon pengganti, salah satu calon dari paslon yang tidak berhalangan hukum tetap akan dinyatakan gugur.

Setelahnya, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon atau paslon lain.

Baca: Kronologi Siswa SMP di Bontang Diterkam Buaya, Pukuli Kepala Sang Predator untuk Lepas dari Gigitan

Syarat Gantikan Calon Wali Kota Adi Darma

Usai ditinggal pasangannya Adi Darma, Basri Rase dipastikan sendiri.

Calon Wakil Wali Kota Pilkada Bontang yang sah, Basri Rase mengemban tugas berat dalam mengarungi kontestasi Pilkada Bontang 2020.

Pertama adalah mencari nama pengganti Adi Darma sebagai pasangan calon.

Jika tidak maka pencalonannya sebagai peserta Pilkada Bontang bakal gugur, kendati sudah ditetapkan KPU.

"(Soal penggantian) itu hak partai politik," kata Ketua KPU Bontang, Erwin ST.

Dijelaskan Erwin, pihaknya menunggu kedua partai politik pengusung, PKB - PDIP untuk memutuskan sikapnya usai calon walik otanya, Adi Darma meninggal pada Kamis (1/10/2020) sekira 11.40 Wita.

Menurutnya, perubahan posisi dijamin oleh PKPU apabila partai politik menginginkan.

Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. (setkab.go.id)

Misalnya, menggeser posisi Basri Rase yang semula calon Wakil Wali kota menjadi calon Wali kota di Pilkada Bontang.

Kemudian parpol mengusung kembali nama baru pengganti calon yang berhalangan tetap (meninggal).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini