News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Mafia Tanah Kerap Incar Tanah Kosong, Waspadai Modus-modus Kotornya!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah yang dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Kasus ini diungkap berdasar laporan para korban kejahatan agraria sejak tahun 2020.

Selanjutnya, modus ketiga sekilas mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini lahan yang telah diincar pelaku adalah yang tidak memiliki sertifikat. Artinya pelaku hanya membuat akta penjualan palsu atau girik palsu untuk mendorong BPN menerbitkan sertifikat tanah yang diincarnya.

"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," papar Hengki.

Libatkan Oknum Pejabat BPN

Hengki menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman pihaknya menemukan bahwa ada keterlibatan peran oknum pejabat BPN. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran sebidang tanah yang sudah direncanakan bahwa si pemilik memiliki kesalahan.

"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi."

"Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mensrea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap atau melebihi luas bidang tanah," tutup Hengki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini