”Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik. Dan nanti proses pengosongan itu akan di penegakan hukum secara persuasif,” ujar Mahfud didampingi Saor Siagian (pengacara Setneg), Kapolri, Menteri ATR, dan Wamenkum, dan manajemen GBK.
Di sisi lain Mahfud juga meminta para pegawai Hotel Sultan tetap bekerja seperti biasa.
”Masalah di sana ada beberapa karyawan, itu nanti bisa dibicarakan dengan Setneg sebagai owner dan kepada karyawan yang di sana supaya bisa bekerja seperti biasa karena tidak ada persoalan apa-apa, tetap bekerja seperti biasa. Hotel Sultan) berpindah owner tapi kegiatan bisnis tetap terlindungi,” ujarnya.