News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Tiga Sekuriti Bergiliran Memerkosa Putri di Lantai Satu (1)

Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(alm) Putri Mega Umboh dan suaminya, Kompol Mindo Tampubolon

Laporan Muhammad Ikhsan, Wartawan Tribunnews Batam.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Lima dari tujuh tersangka yang ditetapkan Ditreskrim Polda Kepri atas kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira polisi, Kompol Mindo Tampubolon, dari penyidikan sementara disimpulkan terlibat langsung dalam eksekusi maut di Perumahan Anggrek Mas 3 Batam.

Kelima tersangka tersebut adalah Ros (Pembantu korban), Ujang (pacar Ros), Nurdin , Andreas dan Widodo yang ketiganya sekuriti perumahan. Nama terakhir merupakan chief Security Anggrek Mas 3.
Juhrin Pasaribu, penasihat hukum para tersangka, mengatakan dari keterangan yang digali melalui para tersangka saat penyidikan di Polda, disimpulkan Ujang adalah tersangka sekaligus pimpinan lapangan aksi keji tersebut.

"Ada 3 orang sekuriti yang berada di dalam rumah. Mereka menunggui korban datang di lantai satu. Ketiganya adalah Widodo, Andreas dan Nurdin," ujar Juhrin ketika dihubungi, Selasa (5/7/2011).

Ketiga orang ini menunggui korban datang. Saat korban masuk ke dalam rumah, korban langsung dibekuk dan mereka lumpuhkan dengan menggunakan alat pemukul semacam besi dan dipukul dari belakang. Korban terkapar, saat berada dalam keadaan setengah sadar tersebut, mereka mengikat tangan korban dengan tali.

Namun kemudian muncul niat lain, pakaian korban justru dilucuti dari atas hingga bawah. Dalam keadaan tanpa busana tersebut terjadilah tindakan tak senonoh yang dilakukan ketiga tersangka. Korban tidak bisa melawan karena dalam kondisi setengah sadar, setelah melakukan aksi tak senonoh di lantai satu, perlahan korban yang masih dalam keadaan lemas dan masih tanpa busana digiring ke lantai 2.

"Dilantai 2 sudah menunggu Ujang. Ujang kemudian meminta korban untuk membuka brankas yang ada dilantai 2 tersebut. Ikatan tangan korban dilepas, namun salah satu dari mereka sudah melintangkan pisau dileher Korban. Korban diminta untuk untuk mencari kunci brankas, waktu pertama buka brankas korban sempat salah kunci. Namun kemudian brankas berhasil dibuka pada kesempatan kedua. Itu merupakan pengakuan Ujang yang saya ketahui," sebut Juhrin.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini