Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tersangka Rosma alias Ros ternyata berperan selaku bendahara dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kompol Mindo Tampubolon, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
Uang hasil rampokan dari rumah korban diserahkan Gugun Gunawan alias Ujang kepada Ros untuk selanjutnya dibagi-bagikan lagi kepada para pelaku yang terlibat dalam kejahatan itu.
Ujang membeberkan peran Ros ini kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dia juga menyebut peran masing-masing sekuriti yang turut membantunya menyelesaikan 'pekerjaan' membunuh korban.
"Menurut keterangan Ujang, uang hasil rampok semuanya diserahkan kepada Ros. Ros yang kemudian membagikan kepada semua orang yang terlibat, termasuk kepada Ujang yang mendapat Rp 1,5 juta untuk biaya pulang kampung ke Garut," kata Juhrin Pasaribu, pengacara para tersangka kepada wartawan, Senin (11/7/2011).
Ujang, kata Juhrin, menerima 'proyek berdarah' ini dari Ros yang juga adalah kekasihnya.
Untuk melaksanakan tugas itu, Ujang lalu merekrut sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 bernama Dodo. Adapun keterlibatan empat sekuriti lainnya adalah atas perintah Dodo, agar ikut membantu Ujang menghabisi korban dan menguras kekayaannya.
Namun cerita ini, menurut Juhrin, masih sebatas pengakuan Ujang di hadapan penyidik. Untuk membuktikan keterangan pelaku utama pembunuhan ini, masih perlu pembuktian di pengadilan nanti.
Masih menurut Ujang, dia menghabisi Putri dibantu dua orang, salah satunya adalah Suprianto dan seorang lagi belum diketahui namanya.
Sementara itu, Dodo, Nurdin, dan Andreas berjaga-jaga di luar dan di pos jaga masing-masing. Usai membunuh dan membawa jasad korban ke dalam mobil, Ros dan Ujang lalu meluncur ke SPBU Simpang Kabil untuk menarik uang milik korban dari tiga ATM yakni Mandiri, BCA, dan BRI.
Namun yang berhasil ditarik uangnya hanyalah dari ATM BCA, karena pin ATM itu yang mereka punya.
"PIN ATM BCA ini mereka dapat dari korban sendiri sebelum dihabisi. Ujang mengancam korban agar memberikan nomor pin ATM ketiga-tiganya, tapi yang diberikan hanya pin BCA," ujar Juhrin. Sedangkan perhiasan korban dalam brankas yang turut digasak para pelaku dan hingga kini belum diketahui keberadaannya, Juhrin enggan berkomentar.
"Itu masih dalam ranah penyidikan. Saya tidak punya kewenangan untuk ngomong soal itu," ujarnya lagi.
Terkait hubungan Ujang dan para sekuriti sehingga mau menuruti perintah pemuda itu melakukan perbuatan keji tersebut, Juhrin juga enggan menjelaskan.
"Hal itu juga masih masuk dalam materi penyidikan dan saya tidak berwenang mengatakannya," ujarnya.