Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja, jika pemerintah pusat memastikan payung hukum soal revisi perda PON.
Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memahami kondisi psikologis anggota DPRD Riau. Apalagi semenjak menyeruaknya kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan Ramli, hak itu sangat berpengaruh pada kinerja dewan.
"Ya silahkan saja jika memang akan direvisi, tapi ada tidak payung hukum yang pasti dari pemerintah pusat. Jangan sampai nanti malah kami-anggota DPRD- lagi yang dipermasalahkan. Kami-kami yang 'mencret' diperiksa KPK saat ini apakah mereka (pemerintah pusat) tahu, " ujarnya, Senin
(6/8/2012).