News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan tersangka suap PON Riau

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja, jika pemerintah pusat memastikan payung hukum soal revisi perda PON.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memahami kondisi psikologis anggota DPRD Riau. Apalagi semenjak menyeruaknya kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan Ramli, hak itu sangat berpengaruh pada kinerja dewan.

"Ya silahkan saja jika memang akan direvisi, tapi ada tidak payung hukum yang pasti dari pemerintah pusat. Jangan sampai nanti malah kami-anggota DPRD- lagi yang dipermasalahkan. Kami-kami yang 'mencret' diperiksa KPK saat ini apakah mereka (pemerintah pusat) tahu, " ujarnya, Senin
(6/8/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini