TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebelas oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah diperiksa oleh 38 penyidik di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Diponegoro, Semarang.
Ke-38 penyidik tersebut terdiri dari tiga perwira dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan 35 orang dari Pomdam yang diambil dari Denpom Yogyakarta dan Denpom Solo. Sebelas anggota kopassus tersebut telah menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan sejak Senin (8/4/2013) sore.
Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Widodo, Selasa (9/4/2013) mengatakan, saat ini tahapan masih dalam penyidikan dan status mereka masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain memeriksa 11 anggota yang diduga sebagai tersangka tersebut, juga dilakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Cebongan sebanyak 11 orang sebagai saksi.
"Selanjutnya besok pagi, Rabu (10/4/2013) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari para tahanan di Lapas Cebongan sebanyak 31 orang," kata Kapendam saat menggelar jumpa pers di Pomdam IV Diponegoro, Semarang.
Ia menambahkan, ke-11 anggota kopassus tersebut saat ini ditahan di Semarang. Namun ia tidak mau menyebutkan di mana mereka ditahan.