TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, terus mengusut kasus penggunaan dana bencana alam untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo sebesar Rp 1,2 miliar beberapa waktu lalu.
Kejari Palopo, Oktovianus, mengatakan dirinya telah meminta klarifikasi sekretaris kota Palopo Selasa lalu terkait kasus pengalihan dana bencana alam yang digunakan untuk kepentingan pilkada Palopo.
Selain sekretaris kota Palopo yang diperiksa, sejumlah pejabat lainnya yang ikut bertanggung jawab dalam pencairan dana bencana alam tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan.
Saat ditanya bagaimana kemungkinan anggota DPRD Palopo, apakah juga akan diperiksa, ia hanya menjawab anggota DPRD memerlukan izin untuk dilakukan pemeriksaan sehingga kemungkinan yang akan diperiksa terlebih dahulu adalah sekretaris DPRD Palopo.
Kejari Segera Periksa Sekretaris DPRD Palopo
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger