Laporan Wartawan Tribun Jateng YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Ucok Yohanes (29), warga Wungu Pangkah, Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditangkap aparat TNI AL Tegal karena mengaku-aku sebagai anggota Marinir.
Ucok diduga telah menipu Mohamad Ikhsan, warga Pemalang, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 1 juta.
"Saya mengaku-aku sebagai tentara baru dua minggu," ujar Ucok di sela-sela pemeriksaan di markas Pangkalan TNI AL Tegal, Minggu (8/6/2013).
Ucok yang tak memiliki pekerjaan tetap mengaku-aku sebagai anggota Marinir supaya mendapat kepercayaan dari orang lain.
Adalah Ikhsan, warga Pemalang, yang terperangkap dalam jebakan Ucok. Ikhsan menyerahkan uang Rp 700 ribu untuk sebuah urusan serta burung kacer bernilai ratusan ribu rupiah. Karena Ucok tak menepati janjinya, Iksan pun melapor ke aparat TNI AL.
Komandan Pangkalan TNI AL Tegal, Letkol (P) Joko Triwanto menjelaskan, Ucok ditangkap aparat Pos TNI AL (Posal) Tanjung Sari, Pemalang, Minggu (9/6/2013). Ucok ditangkap karena terindikasi melakukan penipuan bermodus mengaku-aku sebagai anggota Marinir.
Joko menambahkan, Ucok memiliki dua KTP berbeda. Satu KTP atas nama Ucok Yohanes Supriyatman kelahiran Tegal, 21 Januari 1985 dan beralamat di Pangkah, Kabupaten Tegal. Sedangkan KTP satunya atas nama Ucok Yohanes kelahiran Tegal, 7 Januari 1980, dan beralamat di Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Ucok mengakui memiliki dua KTP. Namun, itu bukan untuk melakukan penipuan. Menurut Ucok, ia memiliki KTP kedua untuk mengurus pernikahan keduanya (poligami). Ucok mengaku memiliki dua istri. (*)