TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Wali kota Palopo, PA Tenriadjeng, akhirnya mendekam di tahanan Makassar atas dugaan kasus korupsi dana pendidikan gratis di Palopo.
Kejari Palopo, Oktovianus, mengatakan penahanan Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng dilaksanakan sekitar pukul 02.15 Wita, Senin (10/6/2013).
Ia menambahkan penahanan Wali Kota Palopo, Tenriadjeng terkait kasus korupsi Dana Pendidikan Gratis 2010, 2011, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar besar Palopo, dan Bantuan khusus Murid (BKM) dengan total kerugian negara Rp 7 M.
Sekedar diketahui P.A Tenriadjeng akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 5 Juli mendatang bertepatan dengan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palopo terpilih Judas Amir-Akhmad Syarifuddin.