Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUNNEWS,COM MEDAN-Empat mahasiswa mengalami luka di kepala dan badan serta satu tertembak di kaki pada peristiwa kerusuhan di sekitar kampus Universitas Nomensen, Senin kemarin.
Laporan ini dilansir Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Kontras Sumut yang bertindak selaku pendamping para mahasiswa yang ditangkap oleh petugas Polresta Medan.
Staf HAM LBH Medan, Anggun Rizal Pribadi mengatakan, pada kerusuhan di bilangan kampus Universitas Nomensen semalam, kepolisian menangkap 85 orang yang sebagian besar mahasiswa Nomensen. Lima orang di antaranya saat ini mendapat perawatan di RS Bhayangkara.
“Menurut data dari kepolisian ada 80 orang yang ditangkap. Status mereka saksi. Sementara yang berada di rumah sakit belum jelas statusnya apa,” katanya saat dijumpai di kantor LBH Medan, Selasa sore (18/6/2013).
Empat mahasiswa yang mengalami bocor di kepala dan luka di wajah serta memar di sekujur badan adalah Iwansius Saragih, 23 tahun, Fakultas Seni, Univ Nomensen (tangan kanan patah), Ivan Jamarino Hasibuan, 19 tahun, Fakultas Ekonomi Univ Nomensen, Johanes T Pasaribu, 23 tahun, Teknik Elektro, Polmed, dan David Ricardo Purba, 20 tahun, Fakultas Hukum Univ Nomensen.
Adapun Harjono Simbolon, 20 tahun, Ilmu Komputer Triguna Darma, yang juga ditangkap di sekityar kampus Nomensen kaki kanannya ditembak.
“Peluru (karet) sudah dikeluarkan. Kepalanya yang koyak sudah dijahit dan muka lebam karena dipukul,” kata pengabdi bantuan hokum di LBH Medan yang ke RS Bhayangkari, Septian Chaniago.
Berdasarkan keterangan para mahasiswa Univ Nomensen yang mereka temui, diketahui para orang tua teman mereka yang saat ini berada di ruang tahanan Polresta Medan dan RS Bhayangkari belum dikabari tentang nasib anaknya.
Menurut Rizal, LBH Medan dan Kontras Sumut telah meminta kepada Kasat Reskrim Polresta Medan Komisaris Yoris M Marzuki agar dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, kedua lembaga tersebut dilibatkan menjadi pendamping hukum.
“Kami berharap mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap pada demonstrasi semalam diberikan keringanan. Bila memungkinkan dilepaskan. Karena jika nanti ada di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka, dikhawatirkan konflik akan semakin meluas,” katanya.
Rizal menambahkan, kepolisian seharusnya lebih jeli melihat bahwa demonstrasi semalam adalah bentuk respon mahasiswa dalam menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.
Sampai saat berita ini dibuat, LBH Medan masih mendampingi pemeriksaan para mahasiwa. Kepolisian telah memulangkan sebagian besar mahasiswa yang ditangkap. Direktur LBH Medan Surya Adinata mengatakan, saat ini kepolisian memeriksa intensif 15 mahasiswa. (ton/tribun-medan.com)