News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ikan Asin Berpengawet Mayat di Pasar Temon Kulonprogo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual ikan asin menunggu pembeli di kawasan Lhok Seudu, Aceh Besar, Minggu (9/9/2012). Ikan asin yang dijual disepanjang Pantai Barat menjadi salah buah tangan bagi warga yang melintas dikawasan itu. (Serambi INDONESIA/BUDI FATRIA)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO – Sebanyak 3,5 kilogram ikan asin berformalin ditemukan petugas gabungan dalam operasi pengawasan makanan di Pasar Temon, Kulonprogo, Senin (15/7/2013). Ikan berpengawet mayat itu didapatkan dari dua orang pedagang setelah petugas melakukan pengujian secara kuantitatif.

Operasi pengawasan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP bersama Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak), serta Dinas Kesehatan. Berdasarkan pengujian, didapati tiga jenis ikan asin yang positif mengandung formalin, yakni jenis sriting, kacangan, dan pedo.

"Ketiganya memang jenis yang sering dijumpai positif mengandung formalin," ungkap Pengkonservasi Sumber Daya Laut, Diskepenak Kulonprogo, Isna Bahtiar.

Isna menjelaskan, kandungan formalin pada ketiga jenis ikan asin tersebut sekitar 20 ppm. Pihaknya merekomendasikan agar produk tersebut tidak dijual. Menurutnya, serendah apapun kandungan formalin tersebut tetap tidak boleh digunakan pada makanan karena berbahaya untuk kesehatan.

Menurut pengakuan pedagang, ikan asin yang diketahui berformalin itu berasal dari Pasar Purworejo dan Pasar Beringharjo Yogyakarta.

Petugas Seksi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Rokhgiarto mengatakan, adanya ikan dengan formalin itu melanggar Pasal 91 UU No 31/2004 UU tentang Perikanan. Pihaknya meminta dua pedagang tersebut untuk menukar barang kepada pedagang tengkulak tempatnya membeli.

"Tadi dibuat surat pernyataan, kalau didapati masih menjual barang yang sama akan kita bawa ke kantor untuk dimusnahkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini