TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengecam pihak-pihak tertentu yang menyebar informasi sesat terkait isu penggunaan APBD sebesar Rp 1,4 triliun untuk kampanye pasangan nomor urut 4, H Alex Noerdin-H Ishak Mekki.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Agus Sutikno menegaskan, penggunaan dana sebesar Rp 1,4 T tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Sumsel, sehingga tidak benar jika dana itu secara masif digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon.
Ditegaskan Agus, informasi yang diterima masyarakat melalui media mengenai hasil Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pilkada di Sumsel diulang lantaran adanya dugaan calon pasangan nomor urut 4 menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel tidak benar dan informasi sesat serta tidak berimbang.
Agus menjelaskan, dana APBD sebesar Rp 1,4 T tersebut sebagian besar diperuntukkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 806.218.250.000 (54 persen), pelaksanaan Pilkada Rp 221.125.000.000 (14,81 persen), Program Sekolah Gratis Rp 159.307.712.000 (10,67 persen), Program Berobat Gratis Rp 35.150.757.000 (2,35 persen) termasuk yang disharing kepada beberapa rumah sakit, seperti RS Muhammad Husein Palembang, termasuk RSUD Bari milik Pemko Palembang.
Kemudian, bantuan kepada KONI sebesar Rp 24.287.400.000 (1,63 persen), TNI/Polri Rp 7.629.600.000 (0,51 persen), Forum P3N Rp 17.850.000.000 (1,20 persen), BNN, TVRI, PMI Rp 8.816.520.000 (0,59 persen), Program Askesos Rp 3 miliar (0,20 persen), Ormas Rp 35 miliar (2,34 persen), Organisasi Keagamaan Rp 40,372 miliar (2,70 persen), Media Massa Rp 15 miliar (1 persen), dan bantuan operasional Reses DPRD Sumsel sebesar Rp 111.766.200.000 (7,49 persen).
Sutikno mengatakan, anggaran ini sudah ditetapkan Banggar DPRD Sumsel melalui rapat pembahasan pada Oktober-Desember tahun lalu. Tidak ada rekayasa penganggarannya, realisasinya pun harus melalui proses evaluasi dan pertanggungjawaban.
Artinya, Banggar DPRD Sumsel saja merasa sangat kecewa terhadap oknum-oknum yang telah mempolitisir putusan MK tersebut dan menyebar isu sesat dan menyesatkan kepada masyarakat.
"Jadi sangat tidak benar kalau total Rp 1,4 triliun itu untuk kampanye salah satu calon gubernur," tegas Agus dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta Palembang, Minggu (14/7/2013).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Anggota DPRD Sumsel Fraksi Golkar Edward Jaya, Yansuri, Adi Rasyidi, Ahmad Jauhari, dan Bihaki (Fraksi Demokrat), Firasgo Jaya Santika (Fraksi PAN), Slamet (Fraksi PKB), dan Arwani Deni (Fraksi Gerindra).
Politisi PPP ini menjelaskan, dana hibah yang masuk dalam APBD Sumsel 2013 tersebut sudah jelas dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37/2012. Sebelum rancangan anggaran tersebut disahkan, terlebih dahulu dievaluasi dan dikaji oleh Mendagri. Hasilnya, tak satupun rancangan tersebut dinilai cacat hukum atau tidak diberikan satu catatan pun.
"Rancangan itu disahkan Mendagri melalui Keputusan Mendagri (Kepmendagri). Rancangan yang diteken di atas Kepmendagri inilah yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel. Dan tentunya sebelum APBD dijalankan semuanya sudah dievaluasi oleh Mendagri. Sehingga kami menyetujui anggaran ini atas semua karena kepentingan rakyat dan bukanlah untuk kepentingan penguasa," tegasnya.
Mengenai pengucuran dana hibah, Agus juga menjelaskan, dalam pengalokasiannya 19 persen dari dana bansos tersebut sudah sesuai dengan perencanaan berupa bantuan kepada organisasi kemasyarakatan, media massa, dan organisasi keagamaan, termasuk penyerahan motor kepada Forum P3N oleh Pemprov Sumsel pada Mei yang lalu.
"Pemberian hibah ini juga kita anggarkan kepada siapa yang lebih membutuhkan tanpa mengkotak-kotakkan daerah, dan yang jelas para penerima juga semuanya sudah masuk ke Pergub 2013," tegasnya.
"Tidak hanya Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota juga, termasuk Pemkab OKU Timur dan Pemko Palembang menganggarkan dana untuk Forum P3N," tambah dia.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar RA Anita Nuringhati mengatakan, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan pandangan masyarakat terhadap hasil MK. Alokasi bansos ini sudah sesuai dengan SK Gubernur No 96/KPTS/BPKAD/2013 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Pada APBD Sumsel 2013 bertanggal 21 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.
"Masyarakat jangan disesatkan dengan informasi yang tidak benar karena pengalokasian APBD sudah kita terangkan secara terperinci. Kita harapkan masyarakat tidak termakan isu yang dapat meresahkan ini," tegasnya.