Laporan wartawan tribun Jambi Dunan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syahrial, anggota DPRD Batanghari Jambi, yang disebut oleh sejumlah kepala dinas setempat meminta jatah uang THR, mengakui melakukan praktik yang bisa dikategorikan gratifikasi tersebut.
Namun, Syahrial mengatakan tindakan itu atas inisiatif dari rekannya di DPRD Batanghari. Dia mengaku, melakukan tindakan itu atas perintah Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Dailami.
"Saya hanya disuruh ketua komisi," kata dia, Jumat (02/08/2013) pekan lalu.
Syahrial menuturkan, dirinya khilaf sehingga melakukan tindakan tak terpuji seperti itu. "Mau diapakanlah, bukti sudah ada," imbuhnya.
Syahrial sendiri berharap, informasi ini tidak dijadikan berita oleh media massa sehingga bisa dikonsumsi oleh publik. Ia khawatir, hal itu bisa mengancam jabatan dirinya sebagai Ketua DPC Gerindra Batanghari.
"Minta tolong, jabatan saya sebagai Ketua Gerindra bisa dicopot," kata Syahrial.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Batanghari Dailami membantah keterangan yang diberikan Syahrial. Politisi PDI-P itu mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada Syahrial untuk meminta jatah THR.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah menyuruhnya. Itu inisiatif dirinya sendiri. Saya tidak pernah memerintahkan seperti itu," tegasnya.