TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Keraguan dan kejanggalan kasus kematian Franciesca Yofie (Sisca) Branch Manager PT Verena Multi Finance, kini datang dari organisasi Masyarakat Pencegah Kejahatan (MPK) atau Crime Preventions Society.
Penetapan dua tersangka, Wawan dan Ade, selaku eksekutor dengan motif penjambretan banyak pihak menilai keterangan yang disampaikan polisi mengenai penyebab kematian Sisca janggal dan tidak wajar.
"MPK prihatin atas kematian Sisca dengan cara tidak wajar apalagi kematian Sisca dikarenakan rambutnya terlilit dan tersangkut di gir motor, dan kemudian tanpa sengaja diseret kedua pelaku hingga sejauh 700 meter," ujar .
Ketua Pembina MPK Jaya, SH, MH, MM saat jumpa Pers di hotel Jalan Suniaraja, Sabtu (17/8).
Menurut Jaya, apabila benar Sisca diseret hingga ratusan meter, maka akan menimbulkan luka bahkan hancur pada wajah dan bagian tubuhnya yang lain. Sementara, menurut analisanya dari berbagai media massa, tidak ditemukan luka lecet selain luka bacokan akibat golok yang ditebaskan pelaku Wawan.
"Kepolisian terlalu dini atau prematur dalam mengambil kesimpulan tanpa melihat dan mendengarkan hasil tim forensik. Padahal hasil outopsi memegang peranan penting apa yang menjadi penyebab kematian korban," tegas Jaya.
Jaya didampingi Ketua Umum MPK, Madju Dharyanto Hutapea dan Ahli Forensik IT, Diansyah Putra Gumay, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini Siska secara profesional dan transparan. "Pemeriksaan jangan hanya kedua pelaku dan Kompol Albertus Eko Budiarto, tapi tidak menutup kemungkinan ada aktor lain," ujar Jaya.
Jaya juga minta, jika ada oknum polisi yang terlibat tidak perlu dilindungi karena akan merusak citra polisi keseluruhan.
"Kasus ini harus diselesaikan secara tegas dan lugas. Karena jelas ada indikasi keterlibatan pihak lain, karena sangat tidak masul akal kriminal murni," ujar Jaya.
Jaya menambahkan, pihaknya memang belum melakukan olah TKP, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan hal tersebut. Sebagai bentuk kepeduliannya, tim MPK terus melakukan observasi dengan mencermati pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektornik.
Jaya ingin mendampingi keluarga korban untuk memberikan perlindungan hukum apabila diminta. "Sejauh ini keluarga korban tidak meminta, dan berdasar UU advokat tidak etis menawarkan diri. Namun apabila diminta kami siap," ujarnya.
Jaya berharap track record Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius dan Wakapolri Komjen Oegroseno mampu mengungkap kasus Sisca yang sebenarnya. (tsm)