TRIBUNNEWS.COM – Kepala SDN Sejahtera 4 Kota Bandung, Atik Widianti SPd, membantah jika di sekolahnya ada penjualan buku paket kepada murid-muridnya. Menurutnya, semua buku mata pelajaran untuk murid kelas 1 sampai 6 diadakan menggunakan dana BOS buku dan BSE (Buku Sekolah Elektronik). "Ah tidak ada itu. Kami mengadakan buku pelajaran melalui dana BOS buku dan BSE," kata Atik saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Jumat (30/8/2013) malam.
Kepala SD yang berlokasi di Jalan Sejahtera No 12 itu juga membantah kalau penjualan buku itu diduga dilakukan atas kerjasama pihak penerbit dengan beberapa pihak seperti guru wali kelas, komite sekolah atau komite kelas dan pihak lain yang menjadi penjualnya seperti Lilis pemilik Salon & Bridal Salon di Jalan Tentran dekat dengan lokasi sekolahnya. "Tidak ada. Penjualan melalui guru wali kelas tidak ada atau komite sekolah itu tidak ada," katanya lagi.
Di tempat terpisah, Kepala SDN Sarijadi 4 belum berhasil ditemui untuk meminta penjelasan tentang penjualan buku paket atau LKS di sekolah tersebut.Namun beberapa guru menegaskan, tidak ada penjualan LKS yang dilakukan di sekolah.
Menurut salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya, sekolah tidak menjual LKS kepada siswa. Namun bila ada siswa yang membeli LKS, itu atas inisiatif para orangtua dan bukan inisiatif sekolah. "Sekolah tidak pernah menjual LKS, termasuk guru yang menjual langsung," katanya di temui di SDN Sarijadi 4, Jumat (30/8/2013).
Menurut guru lainnya yang juga tidak ingin namanya disebut, pada tahun ajaran 2013/2014, sudah diberlakukan kurikulum baru. Karena itu, banyak perubahan dalam pelajaran, termasuk isi materi pelajaran. Sekolah sedang menunggu buku paket kurikulum baru dari pusat.
"Tapi buku belum sampai (ada). Atas inisiatif orangtua sendiri agar anak-anaknya bisa belajar di rumah, ada yang beli buku LKS," katanya sambil mengatakan, pembelian buku sifatnya tidak wajib.
Dari Ciwidey dilaporkan, Kepala SDN 1 Ciwidey, Sudirdjo tidak pernah merasa menjual buku paket dan LKS kepada muridnya. Pihak sekolah telah menyediakan buku untuk para murid walau jumlahnya memang terbatas.
"Kalau untuk nyuruh murid beli buku saya enggak pernah memerintahkan. Para guru juga saya larang untuk menjual buku. Apalagi sekarang aturannya ketat. Adanya dana BOS kan untuk meringankan orang tua murid," kata Sudirdjo.
Jika memang ada orangtua murid yang merasa membeli buku paket, lanjut dia, pihaknya mempersilahkan untuk langsung melapor. Hingga saat ini belum ada yang melaporkan kasus penjualan buku. Saat disinggung mengenai penjualan buku yang dilakukan di luar sekolah, ia tidak mengetahuinya. Semua kewenangan jika sudah berada di luar sekolah di luar tanggungjawabnya.
"Ada-ada saja pakai beli di warung. Itu sih bukan kewenangan saya yah buat menindak. Enggak ada hubungannya kan sama pihak sekolah. Silahkan saja periksa sendiri. Tanya ke pemilik warung kalau dia memang jual," katanya. (ddh/tif/aa)